POSTINGAN UNGGULAN

Membangun peradaban bangsa melalui pembinaan akhlak


pembinaan akhlak

Agar  pendidikan  kita dapat menghasilkan lulusan berakhlak mulia sekurang-kurangnya perlu ditinjau dari dua hal. Pertama masalah paradigma kedua masalah operasional. Konsep operasional disini dimaksudkan bahwa inti pancasila adalah keimanan dan penjelasannya ada pada mukadimah UUD 45, yang meletakkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai inti. Selanjutnya konsep penting itu turun pula ke UU nomor 2/1989, juga turun ke UU nomor 20/2003, tetapi kurang tegas. 

Tatkala konsep itu dicari dalam kurikulum sekolah, disinilah konsep itu tidak muncul. Tidak turunnya konsep kunci itu ke dalam silabi tentu membawa akibat penting. Akibat yang kelihatan adalah seolah-olah hanya guru agama saja yang bertanggung jawab dalam pendidikan keimanan itu. Jika disebutkan dalam silabi ini pendidikan adalah keimanan maka pendidikan keimanan itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah, semua guru, semua karyawan, bahkan kantin sekolah dan sebagainnya.

Pada tataran metodologis persoalannya adalah pendidikan akhlak tidak hanya dilakukan melalui pengajaran akhlak saja, hal ini sudah dilakukan oleh guru agama. Ada beberapa hal yang menunjukan betapa urgensinya pendidikan akhlak bagi remaja diantaranya:

Pertama, Pada saat ini banyak keluhan yang disampaikan orang tua, para guru dan orang yang bergerak dibidang sosial mengeluhkan tentang perilaku sebagian remaja yang amat mengkhawatirkan. Diantara mereka sudah banyak terlibat dalam tawuran, penggunaan obat-obat terlarang, minuman keras, pembajakan bis, penodongan, pelanggaran seksual dan perbuatan kriminal. Kedua orang tua dirumah, guru disekolah dan masyarakat pada umumnya, tampak seperti sudah kehabisan akal untuk mengatasi krisis akhlak. Hal yang demikian jika terus dibiarkan dan tidak segera diatasi, maka bagaimana nasib masa depan bangsa dan negara ini. Hal yang demikian kita kemukakan karena para remaja dimasa sekarang adalah pemimpin umat di hari esok.

Sejarah Islam di akhir abad klasik, yakni ketika baghdad dihancurkan Hulagu Khan pada tahun 1258, diusirnya ummat Islam dari Spanyol di abad ketujuh belas masehi, serta terjajahnya dunia Islam oleh Eropa dan Barat yang menjadi penyebab semua itu karena pada saat itu ummat Islam sudah merosot akhlaknya, terutama dari kalangan remaja, putera mahkota dan sebagaian elite penguasa. Dalam keadaan yang demikian itulah umat Islam tidak berdaya melawan gempuran dari luar atau mengatasi konflik dari dalam.

Kedua, Bahwa pembinaan akhlak yang mulia merupakan inti ajaran Islam. Fazlur Rahman dalam bukunya Islam mengatakan bahwa inti ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an adalah akhlak yang bertumpu keimanan kepada Allah (hablum mina Allah), dan keadilan sosial (hablum minannas). Hal ini sejalan pula dengan jawaban istri Rasulullah SAW, Siti Aisyah mengatakan bahwa akhlak Rasulullah adalah Al-qur’an. Karena jika di dalam Al-qur’an terdapat ajaran keimanan, ibadah, sejarah, dan sebagainnya. Hal tersebut dimaksudkan agar dengan ajaran tersebut akan terbentuk akhlak yang mulia. Orang yang beriman menurut Al-Qur’an adalah orang yang harus membuktikan keimanannya dalam bentuk amal shalih, bersikap jujur, amanah, berbuat adil, kepedulian sosial dan sebagainya. Al-Qur’an menyatakan “Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh.

Demikian juga, perintah shalat dimaksudkan agar manusia semakin menyadari keagungan Tuhan, timbul rasa tunduk serta menjauhi perbuatan yang keji dan munkar. Perintah berpuasa juga ditunjukan agar orang yang mengerjakannya menjadi orang yang takwa. Selanjutnya perintah mengerluarkan zakat juga dimaksudkan agar terbentuk sikap kepedulian sosial. Kemudian mengerjakan ibadah haji dimaksudkan agar mengembangkan sikap bersaudara dengan sesama umat manusia, serta menyandang haji mabrur. Menurut Imam al-Kahlani dalam Subulussalam, bahwa haji mabrur adalah orang yang telah mengerjakan ibadah haji yang akhlaknya lebih baik dari sebelumnya.

Ketiga, Akhlak yang mulia sebagaimana dikemukakan para ahli bukanlah terjadi dengan sendirinya, melainkan dipengaruhi oleh banyak faktor, terutama faktor  lingkungan keluarga, pendidikan dan masyarakat pada umumnya. Dengan demikian tanggung jawab pembinaan akhlak putera-puteri terletak pada kedua orang tua, sekolah dan masyarakat.

Keempat, Pembinaan akhlak terhadap remaja amat penting dilakukan, mengingat secara psikologis usia remaja adalah usia yang berada dalam goncangan dan mudah terpengaruh sebagai akibat dari keadaan dirinya yang masih belum memiliki bekal pengetahuan, mental dan pengalaman yang cukup. Akibat dari keadaan yang demikian, para remaja mudah sekali terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang menghancurkan masa depannya sebagaimana disebutkan di atas.

Sejalan dengan keempat faktor tersebut diatas, maka dengan memberikan pendidikan dan pembinaan akhlak bagi para remaja ini berarti kita telah memberikan sumbangan yang besar bagi penyiapan masa depan bangsa yang lebih baik. Sebaliknya jika kita membiarkan para remaja terjerumus kedalam perbuatan yang sesat, berarti kita telah membiarkan bangsa dan negara ini terjerumus ke jurang kehancuran. Pembinaan para remaja berguna bagi remaja yang bersangkutan, karena dengan cara demikian masa depan kehidupan mereka akan penuh harapan yang menjanjikan. Dengan terbinanya akhlak para remaja keadaan lingkungan sosial juga akan menjadi lebih baik.



Comments