- Get link
- X
- Other Apps
POSTINGAN UNGGULAN
- Get link
- X
- Other Apps
Agar pendidikan kita dapat menghasilkan lulusan berakhlak
mulia sekurang-kurangnya perlu ditinjau dari dua hal. Pertama masalah paradigma
kedua masalah operasional. Konsep operasional disini dimaksudkan bahwa inti
pancasila adalah keimanan dan penjelasannya ada pada mukadimah UUD 45, yang
meletakkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai inti. Selanjutnya konsep
penting itu turun pula ke UU nomor 2/1989, juga turun ke UU nomor 20/2003,
tetapi kurang tegas.
Tatkala konsep itu dicari dalam kurikulum sekolah,
disinilah konsep itu tidak muncul. Tidak turunnya konsep kunci itu ke dalam
silabi tentu membawa akibat penting. Akibat yang kelihatan adalah seolah-olah
hanya guru agama saja yang bertanggung jawab dalam pendidikan keimanan itu.
Jika disebutkan dalam silabi ini pendidikan adalah keimanan maka pendidikan
keimanan itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah, semua guru, semua karyawan,
bahkan kantin sekolah dan sebagainnya.
Pada tataran metodologis persoalannya adalah pendidikan akhlak tidak
hanya dilakukan melalui pengajaran akhlak saja, hal ini sudah dilakukan oleh
guru agama. Ada beberapa hal yang menunjukan betapa urgensinya pendidikan
akhlak bagi remaja diantaranya:
Pertama, Pada saat ini
banyak keluhan yang disampaikan orang tua, para guru dan orang yang bergerak
dibidang sosial mengeluhkan tentang perilaku sebagian remaja yang amat
mengkhawatirkan. Diantara mereka sudah banyak terlibat dalam tawuran,
penggunaan obat-obat terlarang, minuman keras, pembajakan bis, penodongan,
pelanggaran seksual dan perbuatan kriminal. Kedua orang tua dirumah, guru
disekolah dan masyarakat pada umumnya, tampak seperti sudah kehabisan akal
untuk mengatasi krisis akhlak. Hal yang demikian jika terus dibiarkan dan tidak
segera diatasi, maka bagaimana nasib masa depan bangsa dan negara ini. Hal yang
demikian kita kemukakan karena para remaja dimasa sekarang adalah pemimpin umat
di hari esok.
Sejarah Islam di akhir abad klasik, yakni ketika
baghdad dihancurkan Hulagu Khan pada tahun 1258, diusirnya ummat Islam dari
Spanyol di abad ketujuh belas masehi, serta terjajahnya dunia Islam oleh Eropa
dan Barat yang menjadi penyebab semua itu karena pada saat itu ummat Islam
sudah merosot akhlaknya, terutama dari kalangan remaja, putera mahkota dan
sebagaian elite penguasa. Dalam keadaan yang demikian itulah umat Islam tidak berdaya melawan
gempuran dari luar atau mengatasi konflik dari dalam.
Kedua, Bahwa pembinaan
akhlak yang mulia merupakan inti ajaran Islam. Fazlur Rahman dalam bukunya Islam
mengatakan bahwa inti ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an adalah
akhlak yang bertumpu keimanan kepada Allah (hablum mina Allah), dan keadilan
sosial (hablum minannas). Hal ini sejalan pula dengan jawaban istri Rasulullah
SAW, Siti Aisyah mengatakan bahwa akhlak Rasulullah adalah Al-qur’an. Karena
jika di dalam Al-qur’an terdapat ajaran keimanan, ibadah, sejarah, dan
sebagainnya. Hal tersebut dimaksudkan agar dengan ajaran tersebut akan
terbentuk akhlak yang mulia. Orang yang beriman menurut Al-Qur’an adalah orang
yang harus membuktikan keimanannya dalam bentuk amal shalih, bersikap jujur,
amanah, berbuat adil, kepedulian sosial dan sebagainya. Al-Qur’an menyatakan
“Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh.
Demikian
juga, perintah shalat dimaksudkan agar manusia semakin menyadari keagungan
Tuhan, timbul rasa tunduk serta menjauhi perbuatan yang keji dan munkar.
Perintah berpuasa juga ditunjukan agar orang yang mengerjakannya menjadi orang
yang takwa. Selanjutnya perintah mengerluarkan zakat juga dimaksudkan agar
terbentuk sikap kepedulian sosial. Kemudian mengerjakan ibadah haji dimaksudkan
agar mengembangkan sikap bersaudara dengan sesama umat manusia, serta
menyandang haji mabrur. Menurut Imam al-Kahlani dalam Subulussalam,
bahwa haji mabrur adalah orang yang telah mengerjakan ibadah haji yang
akhlaknya lebih baik dari sebelumnya.
Ketiga, Akhlak yang
mulia sebagaimana dikemukakan para ahli bukanlah terjadi dengan sendirinya,
melainkan dipengaruhi oleh banyak faktor, terutama faktor lingkungan keluarga, pendidikan dan
masyarakat pada umumnya. Dengan demikian tanggung jawab pembinaan akhlak
putera-puteri terletak pada kedua orang tua, sekolah dan masyarakat.
Keempat, Pembinaan
akhlak terhadap remaja amat penting dilakukan, mengingat secara psikologis usia
remaja adalah usia yang berada dalam goncangan dan mudah terpengaruh sebagai
akibat dari keadaan dirinya yang masih belum memiliki bekal pengetahuan, mental
dan pengalaman yang cukup. Akibat dari keadaan yang demikian, para remaja mudah
sekali terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang menghancurkan masa depannya
sebagaimana disebutkan di atas.
Sejalan
dengan keempat faktor tersebut diatas, maka dengan memberikan pendidikan dan
pembinaan akhlak bagi para remaja ini berarti kita telah memberikan sumbangan
yang besar bagi penyiapan masa depan bangsa yang lebih baik. Sebaliknya jika
kita membiarkan para remaja terjerumus kedalam perbuatan yang sesat, berarti
kita telah membiarkan bangsa dan negara ini terjerumus ke jurang kehancuran.
Pembinaan para remaja berguna bagi remaja yang bersangkutan, karena dengan cara
demikian masa depan kehidupan mereka akan penuh harapan yang menjanjikan.
Dengan terbinanya akhlak para remaja keadaan lingkungan sosial juga akan
menjadi lebih baik.
Comments
Post a Comment