POSTINGAN UNGGULAN

Aliansi Mahasiswa Tulungagung Gelar Aksi Damai; Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Aliansi Mahasiswa Tulungagung Gelar Aksi Damai; Tolak RUU KUHP dan UU KPK


Tulungagung - Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung mengadakan demonstrasi di depan Kantor DPRD Tulungagung kamis (26/9/2019). Mereka menolak RUU KUHP dan menuntut pembatalan pengesahan UU KPK karena ada sejumlah pasal yang dianggap kontroversial.

Dalam pidato orasinya mereka, para Mahasiswa meminta DPRD Tulungagung untuk menyalurkan sejumlah aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Tulungagung kepada DPR RI sebagai legislator. Beberapa tuntutan Mahasiswa termasuk pembatalan pengesahan RKUHP, UU KPK dan RUU Pertanahan. Karena dalam draft tersebut ada sejumlah poin kontroversial yang dianggap menciderai keadilan.

"Kami menolak RKUHP pasal 218, 219, 252, 278, 432. Kami meminta penguatan RKUHP pasal 604. Jika tidak menghapus pasal-pasal itu maka kembali saja ke KUHP lama. Kami juga menolak pasal 26, 91, 95 di dalam RUU Pertanahan, "kata salah satu demonstran.

Selain itu, Mahasiswa juga menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama melalui revisi UU KPK. Salah satu peserta aksi mengatakan salah satu upaya untuk melemahkan KPK adalah adanya dewan pengawas.

"Dewan pengawas diusulkan oleh presiden dan disetujui oleh DPR, apakah ini akan menjamin dewan pengawas akan berpihak kepada rakyat," katanya.

Terkait dengan RUU KPK, Mahasiswa Tulungagung meminta presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU KPK.

Masalah lain yang disuarakan oleh Mahasiswa adalah resolusi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatra, serta kasus resolusi konflik Papua.

Selain masalah nasional, ia juga membawa salah satu masalah lokal di Tulungagung yang ramai beberapa bulan lalu. Yakni dugaan penebangan kayu sonokeling di jalan nasional.

"Kepala polisi yang baru, kami meminta agar kasus sonokeling diselidiki secara menyeluruh,“tambahnya.

Setelah tiga jam menggelar unjuk rasa, akhirnya mereka bertemu dengan calon Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan beberapa anggota dewan lainnya. Politisi PDIP tersebut menyambut dengan baik aksi mahasiswa Tulungagung, karena dilakukan dengan tertib dan kondusif. Dia berdiri di panggung orasi dan menanggapi sejumlah tuntutan yang diajukan oleh para demonstran.

Marsono juga menandatangani lembar tuntutan yang diajukan oleh Mahasiswa, di atas kendaraan ditemani oleh sosok pocong sebagai simbol kematian DPR RI.

"Menerima aspirasi semacam ini adalah tugas kami selalu anggota DPRD, ini adalah bagian dari demokrasi, selama dilakukan dengan cara yang tertib," kata Marsono.

Pihaknya mengaku akan melakukan pembahasan terkait tuntutan Aliansi Mahasiswa Tulungagung di internal DPRD. Yang kemudian akan disampaikan ke DPR RI.


Comments